polresbonetribratanews.com – Bone – Kapolsek Lamuru Iptu Welman menghadiri acara rapat koordinasi ( Rakor ) rencana pelaksanaan vaksinasi covid – 19 untuk anak umur 6 – 11 tahun diwilayah Kecamatan Lamuru.
Kegiatan Rapat koordinasi ini dilangsungkan diaula kantor UPT dinas pendidikan SD Kec. Lamuru Kab. Bone, pada kamis ( 20/1/2022 ).
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Camat Lamuru Ramli Marzuki. Sos, M.si, Kapolsek Lamuru Iptu Welman, Ketua PGRI Lamuru Ridwan, S.pd , Puskesma Lamuru diwakili vaksinator Andi Dedy Miswar, serta seluruh kepala UPT SD yang ada dikec. Lamuru.
Dalam sambutannya Kapolsek Lamuru Iptu Welman mengatakan bahwa sebelum pelaksanaan vaksinasi anak umur 6 – 11 tahun, maka persyaratannya yang harus dipenuhi adalah bahwa jumlah yang divaksin untuk orang dewasa harus mencapai 70 % dari jumlah sasaran penerima vaksin, ” imbuhnya.
Lanjut Kapolsek Lamuru mengatakan bahwa sistem pelaksanaan vaksinasi anak nantinya akan dijadwalkan, tim vaksinasi akan turun langsung kesekolah sekolah yang tentunya akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, dan dalam pelaksanaannya klo bisa anak sekolah didampingi orang tuannya.
Adapun persyaratan untuk ikut vaksin anak umur 6 – 11 tahun, pada dasarnya sama dengan persyaratan untuk orang dewasa, ” pungkas Kapolsek.
G2