Bone ~ Bhabinkamtibmas Polsek Dua Boccoe Polres Bone Desa Pattiro dan desa laccori Briptu Angga Pratama melaksanakan mediasi kepada warga binaannya yang bermasalah melalui giat problem solving, tadi malam (18/10/2021) pukul 21.00 Wita.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa setempat mempertemukan kedua belah pihak di mako polsek Dua Boccoe untuk dilakukan mediasi serta pemahaman tentang hukum.
Menyikapi hal tersebut akhirnya Bhabinkamtibmas bersama aparat setempat mempertemukan kedua belah pihak dan menyampaikan nasehat agama dan nasehat hukum serta himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi.
“Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak dan berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut, ucap Briptu Angga.
Sementara itu, Kapolsek Dua Boccoe Polres Bone Iptu Andi Muh. Siregar, SH saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa beliau sangat mengapresiasi tindakan yang sudah diambil Bhabinkamtibmas sehingga permasalahan warganya dapat dimediasi dengan cara damai dan kekeluargaan. ucapnya.
Arun21






















