polresbonetribratanews.com – Sat Lantas Polres Bone kembali menggelar sosialisasi penertiban terhadap kendaraan ODOL ( Over Dimension Over Loading ).
Adapun kegiatan yang digelar dengan sasaran terhadap Para Sopir Truck Tangki CPO, Truck Dump dan kendaraan angkutan ekspedisi yang melintas di Pusat kota Watampone tepatnya Jalan Sukawati dan Jalan KH Agusdalim Kabupaten Bone. Rabu (18/05/2022)
Kasat Lantas Polres Bone AKP Andhika Trisna Wijaya, S.IK melalu Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bone Ipda Melyana mengatakan pelanggar muatan dan dimensi berlebih di jalan berdampak terhadap rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan serta Bahaya akan kecelakaan lalu lintas, jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Petugas Satlantas menghimbau kepada pelaku usaha yang memiliki kendaraan ODOL dan Para Sopir untuk tidak melanggar ketentuan muatan, baik over dimensi dan over load agar tetap di perhatikan karena kecelakaan berawal dari pelanggaran.
Kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan over dimension over loading (ODOL), ternyata cukup besar, bahkan di antaranya tabrak beruntun yang dapat mengakibatkan banyak korban jiwa, dan juga kerugian materiil yang tidak sedikit.
Tidak hanya masalah ODOL, petugas juga mengajak para sopir untuk disiplin penerapan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker pada saat diluar rumah, serta mendukung pemerintah terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai langkah dalam menanggulangi dan memutus rantai penyebaran COVID-19.
Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, kegiatan ini tetap mengutamakan protokol kesehatan “, jelasnya.
ZQ