Bone – Cenrana. Bersama Kepala Desa Nagauleng yaitu Hamzah M,S.Sos.,M.Si. dan Babinsa Koramil 1407-03 Cenrana, Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Bripka Akrabuddin melaksanakan problem solving dengan cara melakukan mediasi terhadap warga yang bermasalah atau bersengketa. Senin (19/02/2024).
Kegiatan problem solving dengan cara mediasi oleh tiga pilar Desa Nagauleng ini dilakukan di rumah salah satu tokoh masyarakat di Dusun Indolimbang Desa Nagauleng Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone dengan dihadiri oleh kedua pihak yang bermasalah yaitu pihak perempuan AH bersama perempuan D dan pihak perempuan HS.
Adapun permasalahan yang dimediasi dalam kegiatan problem solving ini sehubungan dengan adanya permasalahan pihak AH dan D diduga melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap pihak HS.
Setelah melalui proses mediasi dan musyawarah pada hari itu akhirnya kedua pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah tersebut dengan kekeluargaan dan setelah sepakat untuk berdamai kedua pihak menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan oleh tiga pilar Desa Nagauleng yaitu Kepala Desa Nagauleng, Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana dan Babinsa Koramil 1407-03 Cenrana.
Ditemui di tempat yang berbeda Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Bripka Akrabuddin mengatakan seorang anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas harus mengetahui keadaan ataupun masalah warga yang menyangkut kamtibmas yang ada di Desa binaannya.
“Ini sudah menjadi tugas kami sebagai bhabinkamtibmas Desa Lebongnge yang harus mengayomi masyarakat yang salah satunya untuk mencari solusi terhadap masalah warga yang menyangkut kamtibmas” Ujar Akrabuddin.
(M 21).