BONE – Personil Polsek Patimpeng Polres Bone, Rutin melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin dengan mematuhi Protokol Kesehatan, sebagai langkah Antisipasi Covid-19.
Jumat 19/2/2021
Kegiatan dilaksanakan agar masyarakat dapat mamatuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3 M, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan setiap selesai melaksanakan Aktivitas demi pencegahan penyebaran Covid-19.
Pada kegiatan Operasi Yustisi yang di lakukan Personil Polsek Patimpeng, masih terdapat pengendara yang tidak memakai masker sehingga di berhentikan Oleh Anggota Polsek Patimpeng.
Kapolsek Patimpeng Iptu Henri Aswan SH, mengatakan bahwa Personil Polsek Patimpeng Aktif melaksanakan Operasi Yustisi, baik di Depan Polsek Patimpeng maupun turun langsung di tempat keramaian, dengan tetap Mematuhi Protokol Kesehatan, dan bagi pengendara yang tidak memakai masker, diberikan peringatan dan himbauan tentang pentingnya memakai masker,,
Tidak lupa Juga memberikan dan memasangkan masker Kepada pengendara,
Dalam setiap harinya Anggota Kami memberikan Puluhan Masker Kepada Pengguna Jalan yang tidak memakai masker. Ucap Henri.*
Henri”