polresbonetribratanews.com, BONE – Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 19 atau Covid-19 di Kecamatan Ajangale terus dilaksanakan oleh Personil Polsek Ajangale Polres Bone.
Salah satu bentuk kegiatan yang dilaksanakan dengan menyampaikan himbauan dan Edukasi Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat.
Bertempat di Cafe D’Boss Lapangan Merdeka Kelurahan Pompanua Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone, Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Sriyono menyampaikan himbuan kepada pengunjung Cafe. Jumat (18/12/2020).
Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Sriyono menyampaikan himbauan kepada pengunjung Cafe terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari guna memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, tetap patuhi Protokol Kesehatan dalam kegiatan sehari -hari seperti memakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak serta tidak berkerumun, dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan kita dapat melindungi diri sendiri dan orang lain dari penyebaran Virus Corona,” Ucap Iptu Sriyono kepada pengunjung cafe.
Ditemui awak media usai menyampaikan himbauan dan edukasi Protokol Kesehatan, Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Sriyono mengatakan bahwa untuk mempertahankan Kecamatan Ajangale sebagai zona hijau penyebaran Covid-19 diperlukan kerja sama semua pihak dalam melaksanakan protokol kesehatan.
“Kami dari Kepolisian bersama TNI, Pemerintah dan Instansi terkait akan terus bekerja sama dalam memberikan edukasi dan mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga Kecamatan Ajangale sebagai zona hijau penyebaran Covid-19 tetap dapat di pertahankan,” Ucap Iptu Sriyono.
“Semoga dengan adanya penyampaian himbauan dan Edukasi Protokol Kesehatan ini masyarakat sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” Pungkas Kapolsek
(Dirman21)