Bone .- Dukungan terus dilakukan oleh Forkopimcam Lamuru yaitu dengan cara melakukan pengamanan dan pendampingan terhadap setiap pelaksanaan kegiatan vaksinasi , termasuk di SD INP 12/79 BarakkaE, jumat ( 18/2/2022 ).
Pada kegiatan kali ini Unsur forkopimcam dihadiri oleh Camat Lamuru Ramli Marzuki S.Sos, Msi, Waka Polsek Lamuru Ipda Muh Suaib. S, Danramil Lamuru oleh Sertu Amir Hamzah, turut pula hadir pada kegiatan ini adalah Kepala Desa BarakkaE Hj. Safina, Ketua K3S Lamuru Iwan S.Pd serta seluruh tim vaksinator PKM Lamuru.
Apa yang dilakukan oleh Forkopimcam Lamuru sudah dilakukan sejak awal digelarnya vaksinasi anak umur 6 – 11 tahun, bahkan jauh sebelumnya yaitu semenjak pertam kali dilaksanakannya vaksinasi covid 19, forkopimcam Lamuru sudah melakukan hal ini.
Untuk gelaran vaksinasi di SD INP 12/79 BarakkaE ini adalah untuk hari ke sebelas, khusus untuk sekolah ini jumlah muridnya adalah sebanyak 114 orang namun yang ikut melaksanakan vaksinasi hanya 67 orang, selebihnya yang tidak divaksin disebabkan karena ada yang memang karena sakit , namun sebagian besar karena orang tuanya tidak mengijinkan anaknya divaksin.
Kembali terjadi penomena orang tua melarang atau tidak memberikan ijin untuk anaknya divaksin, sebagai informasi bahwa mulai pelaksanaan vaksinasi hari pertama sampai pada hari ke sebelas ini semua sekolah tidak ada seratus persen orang tua murid setuju anaknya divaksin,” tutur waka polsek.
Menurut seorang guru disekolah ini yang enggan namanya dimediakan mengatakan bahwa ada orang tua murid yang dengan terang terangan mengatakan kepada kami kalau dirinya tidak mengijinkan anaknya untuk divaksin,” tuturnya.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolsek Lamuru Iptu Welman mengatakan bahwa penomena penolakan sebagian orang tua murid untuk anaknya divaksin adalah sebuah kendala yang harus dicari jalan keluarnya, agar supaya program vaksinasi anak ini bisa berjalan sesuai harapan pemerintah, ” ucapnya.
SA