Bone – Taccipi. Kepolisian Sektor Ulaweng Polres Bone menggelar Operasi Yustisi Himbau warga tetap Mematuhi anjuran pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan guna menekan penyebaran covid-19. “Kamis (18 /02/2021)
Operasi yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan warga penerapan protokol kesehatan Covid -19 untuk memutus penyebaran mata Rantai covid-19.
Operasi yustisi yang dilaksanakan kali ini di pasar tradisional Taccipi dipimpin oleh Wakapolsek Ulaweng IPTU SYAMSUDDIN
“Wakapolsek mengatakan warga yang didapati melanggar protokol kesehatan diberikan tindakan berupa sanksi pus up dan teguran keras karena sudah berulang kali di temukan . “ujarnya.
Hal ini merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama, memakai masker itu adalah langkah yang baik dimana kita saling melindungi dari penyebaran covid-19, juga termasuk menjaga jarak dan rajin cuci tangan merupakan langkah yang paling efektif melawan covid-19.
Ditempat terpisah, Kapolsek Ulaweng Polres Bone AKP A MUH TAKDIR mengatakan bahwa operasi yustisi ini akan terus dilakukan Dimana saja di wilayah Hukum Polsek Ulaweng untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid -19
Mengajak warga memutus penyebaran covid-19 dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak, wajib menggunakan masker serta tidak berkerumun.
Penulis :
DHAR9596