polresbonetribratanews.com, BONE – Penyebaran Covid -19 masih melanda dunia termasuk Indonesia khususnya di Kabupaten Bone masih terdapat warga yang terkonfirmasi Covid -19 sehingga polri melakukan langkah – langkah penanganan Covid-19 bersinergi TNI dan Pemerintah setempat.
Langkah Kepolisian Sektor Tanete Riattang Polres Bone menggelar operasi yustisi pengguna masker ini dilakukan dibeberapa titik dalam kota Bone diantaranya di Jalan Mesjid, Jalan Veteran, Jalan. Makmur, Jalan Gunung Klabat, Jalan Gunung Jaya wijaya, Jalan Jend. Ahmad yani, Jalan Durian, Jalan Sukawati, Jalan Agusalim dan Jalan Besse kajuara Watampone.
Operasi Yustisi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus diseases di Kabupaten Bone.
Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker di tempat tersebut mendapatkan teguran lisan dan tindakan sosial seperti Push Up dari tim gabungan yang melaksanakan Operasi Yustisi.
Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Kompol Andi Bahsar, S.Sos mengatakan, Operasi Yustisi untuk menegakkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan akan terus digelar di Wilayah Kota.
Kompol Andi Bahsar, S.Sos berharap operasi yustisi ini bisa memberi efek jera terhadap masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 dan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. ” tutup Kapolsek. (utta)