BONE – Apala, Bertempat di Kantor Desa Barebbo, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone Bhabinkamtibmas Bripka Hendra Elvian M lakukan giat Problem Solving / mediasi antara Sdr. Dg. Mappile dengan Sdri. Hernida terkait permasalahan tanah warisan, Senin (15/02/2021).
Bripka Hendra Elvian M menyampaikan, dalam kegiatan mediasi yang dilakukan secara musyawarah dan kekeluargaan tersebut, mendapatkan hasil bahwa kedua belah pihak harus menunggu keluarga yang lain untuk hadir dalam penyelesaian permasalahan tanah warisan tersebut.
Setelah dilakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak dan diberikan pandangan serta pemahaman-pemahaman hukum maka kedua belah pihak harus menunggu keluarga /saudara yang akan hadir dari Sulawesi Tenggara, kemudian akan di jadwalkan kembali di kantor Desa Barebbo untuk dilakukan mediasi.
“Dikesempatan yang sama Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo Bripka Hendra Elvian M menyampaikan kepada kedua belah pihak agar tetap akur, saling sapa dan menjaga tali silaturahmi,” ujarnya.
Dalam himbauannya juga, senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dengan pakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan merupakan upaya terbaik dalam memutus penyebaran Covid-19, tambahnya.
Anx