BONE- Desa Ancu adalah salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Kajuara yang akan melaksanakan kegiatan Pilkades serentak tahun 2022.
Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Ancu telah melaksanakan rapat penetapan bakal calon menjadi calon kepala Desa Ancu, kegiatan dimaksud dirangkaikan dengan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Rapat yang digelar diaula kantor Desa Ancu tersebut dibuka oleh ketua panitia Pilkades Muhdi, SE. dan dihadiri oleh Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Kajuara Mustaming Cillong, SP., Pelaksana Kepala Desa Ancu Muhammad Amin, S.Sos., Bhabinkamtibmas Polsek Kajuara Brigadir Polisi Lutfi Mahfud, Babinsa Koramil Kajuara Prada Abdul Rahman, Ketua BPD Fadli Alwi, SH., para calon Kepala Desa Ancu dan para tokoh masyarakar, tokoh pemuda, tokoh agama.
Berdasarkan surat keputusan panitia Pilkades Desa Ancu memutuskan dua orang bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa Ancu yakni Andi Amran, S.Pd , M.Si., dan Andi Muhammad Akbar.
Setelah pengumuman atau penetaoan calon Kepala Desa Ancu, selanjutnya dilaksanakan rapat penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yaitu sebanyak 579 pemilih dengan rincian yakni Dusun Cenranae 269 pemilih dan Dusun Mattalie 310 pemilih.
Bhabinkamtibmas Polsek Kajuara Brigadir Polisi Lutfi Mahfud menekankan agar para pihak yang terlibat atau terkait dengan pelaksanaan Pilkades Desa Ancu dapat menyelenggarakan Pilkades secara aman, damai dan sejuk dan menghindari perilaku atau hal – hal yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan Pilkades.
” Pada kesempatan ini kami dari Polsek Kajuara menekankan agar para pihak yang terlibat atau terkait dengan pelaksanaan Pilkades Desa Ancu mulai dari panitia hingga para calon Kepala Desa Ancu ini dapat menjaga agar penyelenggaraan Pilkades berjalan secara aman, damai dan sejuk dan menghindari perilaku atau hal – hal yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan Pilkades Desa Ancu ,” ungkap Brigadir Polisi Lutfi Mahfud.
Arrola.






















