Bone-Cenrana. Untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah atau desa binaannya seorang anggota Polri yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas harus mengetahui semua permasalahan yang terjadi di wilayah tugasnya. Apabila ada permasalahan yang dihadapi warga , bhabinkamtibmas harus mengetahui dan membantu mencari solusi dari permasalahan tersebut.
Bersama Kepala Desa Awang Cenrana Abdul Hamid,S.Pd.i. , Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Aipda Jumadi menggelar kegiatan problem solving yaitu melakukan mediasi perkara sengketa perbatasan lahan tanah perumahan yang terjadi di Dusun Saliweng Benteng Desa Awang Cenrana Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Senin (13/02/2023).
Mediasi sengketa lahan tanah persawahan dan kebun ini diadakan di kantor Desa Awang Cenrana dan dihadiri oleh kedua belah pihak yang bersengketa yaitu lelaki Basi dan perempuan Senni. Kedua belah pihak bersengketa masalah perbatasan lahan tanah perumahan dimana Basi memasang pagar di atas tanah milik Senni, sehingga Senni keberatan dan meminta kepada Basi agar pagar di atas tanah miliknya dipindahkan dan atau diluruskan dari depan kebelakang.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak yang bersengketa sepakat untuk berdamai dan Basi menerima permintaan Senni dan siap memindahkan pagar yang telah dibuatnya sehingga permasalahan tersebut selesai.
Ditemui di tempat berbeda Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Aipda Jumadi mengatakan ” sudah menjadi tugas kami selaku bhabinkamtibmas bersama pihak Kepala Desa untuk menyelesaikan segala bentuk permasalahan yang ada di desa binaan kami yaitu Desa Awang termasuk permasalahan perbatasan tanah perumahan antara Basi dan Senni, Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan permasalahan ini dengan kekeluargaan ” Jelas Aipda Jumadi
(@CNR 21).