polresbonetribratanews.com, BONE- Bajoe, Sejak diterapkan pelaksanaan operasi yustisi di Kabupaten Bone khususnya di kawasan pelabuhan bajoe telah menertibkan puluhan pelanggar dalam operasi yustisi, Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone Ipda BAHRI. T memimpin lansung operasi yustisi bersama Instansi terkait.
Minggi (11/10/20).
Operasi yustisi digelar untuk menindak lanjuti instruksi Presiden JOKO WIDODO dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan hal ini sangat penting dilakukan untuk memutus penyebaran penularan covid 19.
Untuk sanksi bagi pelanggar di atur dalam Peraturan Bupati Bone No.37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan covid 19, aturan ini berisikan setiap orang yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi sosial.
Bertempat di kawasan pelabuhan bajoe Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone dipimpin oleh Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Ipda BAHRI. T merasia sejumlah kendaraan baik roda empat maupun roda dua dengan sasaran bagi yang tidak memakai masker.
Dalam operasi yustisi Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone bersama instansi terkait tetap menerapkan cara cara uang humanis namun tetap tegas dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam menghambat penularan virus covid 19.
Di tempat yang terpisah Kapolsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone Iptu SUKIRNO mengatakan kegiatan operasi yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna untuk menekan laju penyebaran covid 19.
Muh. Nur”