Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Dalam rangka menindaklanjuti program prioritas Kapolres Bone AKBP Erwin Syah S.I.K., M.H., yang bertujuan memperkuat keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas), Kapolsek Awangpone AKP Andi Muhammad Takdir menurunkan personel Polsek Awangpone untuk memberikan pelayanan pengaturan lalulintas di Pasar Pacing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Kegiatan ini berlangsung diwaktu pagi pada hari Jumat, 12 Juli 2024, dengan tujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi para pedagang serta pengunjung pasar. AKP Andi Muhammad Takdir menyatakan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi pasar adalah bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mencegah terjadinya kemacetan serta potensi gangguan keamanan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengamanan, khususnya di area publik seperti pasar, di mana aktivitas masyarakat sangat tinggi. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas di pasar Pacing,” harapan AKP Andi Muhammad Takdir.
Pengaturan lalulintas di pasar Pacing melibatkan beberapa personel yang bertugas mengatur arus kendaraan dan membantu pejalan kaki untuk menyeberang dengan aman. Selain itu, personel juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas kepada para pengendara dan pengunjung pasar.
Masyarakat yang berada di lokasi menyambut baik inisiatif ini. Salah satu pedagang pasar, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah membantu mengatur lalulintas dan memberikan rasa aman di pasar.
Dengan adanya pengaturan lalulintas yang baik, diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan dan meningkatkan ketertiban serta kelancaran arus lalulintas di sekitar pasar Pacing. Polsek Awangpone berkomitmen untuk terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, sesuai dengan arahan dan program prioritas dari Kapolres Bone.
(Awp~14)