Bone – Bengo, Kamis 10 Oktober 2024 – Bhabinkamtibmas Polsek Bengo, AIPTU Muh. Aras, bersama Banit Reskrim Brigpol Achmad Nur, segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan pencurian satu unit mesin traktor merk Yanmar type 8.5 PK. Kejadian pencurian ini dilaporkan oleh korban, Andi Herman, yang terjadi di Dusun Koppe, Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.
Pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada pagi hari saat korban menyadari bahwa mesin traktornya hilang dari tempat penyimpanan. Mesin traktor tersebut merupakan alat vital bagi usaha pertanian korban dan hilangnya mesin ini diperkirakan akan berdampak besar pada aktivitas pertaniannya.
Setelah menerima laporan, AIPTU Muh. Aras dan Brigpol Achmad Nur langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yang berada di sekitar tempat kejadian. Dalam pemeriksaan awal, pihak kepolisian menemukan beberapa jejak yang kemungkinan dapat menjadi petunjuk dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan di lokasi dan sedang mengumpulkan bukti serta keterangan dari saksi-saksi. Saat ini kasusnya sedang kami selidiki secara mendalam untuk mengungkap pelaku pencurian,” ujar AIPTU Muh. Aras.
Korban, Andi Herman, sangat berharap pelaku segera ditemukan dan barang curiannya dapat kembali. “Mesin traktor ini sangat penting bagi kelangsungan usaha pertanian kami, dan saya berharap pihak berwajib dapat segera menemukan pelakunya,” ungkapnya.
Pihak Polsek Bengo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini.
Opr Sek Bengo