polresbonetribratanews.comBONE – Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, Personil Polsek Ajangale Polres Bone kembali menggelar Operasi Yustisi di depan mako Polsek Ajangale Kelurahan Pompanua Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone. Sabtu (10/10/2020) malam.
Saat di temui awak media, Aiptu Muh. Amin Bhabinkamtibmas Polsek Ajangale Polres Bone yang memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut mengatakan bahwa tujuan operasi yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Malam ini kami dari Polsek Ajangale Polres Bone melaksanakan operasi yustisi, dimana tujuan dari operasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Aiptu Muh. Amin.
“Dan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kami memberikan sanksi, Dan malam ini kami memberikan teguran lisan kepada dua orang yang tidak memakai masker dan lima orang kami berikan tindakan berupa push up,” jelas Aiptu Muh. Amin.
Kapolsek Ajangale Polres Bone Iptu Sriyono yang di konfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan bahwa pelaksanaan Operasi Yustisi yang di laksanakan anggotanya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bone Nomor 37 tahun 2020.
“Di masa pandemi Covid-19 ini, kami menggelar Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bone Nomor 37 tahun 2020,” Jelas Iptu Sriyono
“Saya berharap dengan adanya operasi yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan melalui operasi yustisi ini masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” harap Kapolsek.
(Dirman21)