Bone-Bengo, Salah satu tugas bhabinkamtibmas di desa binaan adalah menjaga dan memelihara keamanan, serta ketertiban masyarakat disamping itu bhabinkamtibmas juga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalah yang berhubungan dengan pelanggaran hukum.
Seperti yang terjadi di Macedde Dusun Ulutabba Desa Samaenre pada hari Sabtu tanggal 09 September 2022,
Bhabinkamtibmas Aiptu Mustamin bersama Babinsa Serma Firdaus serta bersama kepala Desa Samaenre Syamsuddin, S.E
Melaksanakan problem solving di lokasi sengketa Pohon Jati Macedde dusun ulutabba yakni mempertemukan kedua belah pihak antara Lel. Andi Jafar dengan Lel. Tahir yang keduanya telah terjadi pertengkaran akibat perbutan Lel. A. Jafar yang mana Lel. A. Jafar menjual pohon jati tersebut dan sudah ditebang oleh oihak pembeli yang merupakan perbatasan tanah kebun dan kedua belah pihak mengakui kalo mereka yang menanam pohon jati tersebut sehingga terjadi pertengkaran.
Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak belum ada kesepakatan untuk berdamai,dan selanjutnya kedua belah pihak akan di pertemukan kembali untuk mencarikan solusi terbaik
Bhabinkamtibmas Aiptu Mustamin mengatakan, setiap permasalahan yang ada didesa sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Permasalahan yang terjadi antara lelaki A. Jafar dan Tahir sudah kami mediasi walaupun belum temukan titik untuk damai, keduanya sepakat untuk diperyemukan kembali”.ucap Aiptu Mustamin
Bhabinkamtibmas desa Samaenre menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengambil langkah-langkah tersendiri setiap ada permasalahan, sebaiknya melaporkan keaparat desa maupun bhabinkamtibmas dan Babinsa guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Aiptu Mustamin
Unit Binmas Sek Bengo