Bone – Manurunge. Kepolisian Sektor Tanete Riattang Polres Bone menggelar Operasi Yustisi ajak warga optimal patuhi anjuran pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan guna menekan penyebaran covid-19. “Rabu (11 /08/2021)
Operasi yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan warga menerpakan protokol kesehatan Covid -19 untuk memutus penyebaran covid-19.
Operasi yustisi dilaksanakan di depan mako Polsek Tanete Riattang Polres Bone jalan M.H. Thamrin Watampone dipimpin oleh Panit I Binmas Ipda Muhammad Asri ,S.H.
“Ipda Asri mengatakan warga yang didapati melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan, berupa sanksi pus up dan hormat bendera. “tegasnya.
Hal ini merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama, memakai masker itu adalah langkah yang baik dimana kita saling melindungi dari penyebaran covid-19, juga termasuk menjaga jarak dan rajin cuci tangan merupakan langkah yang paling efektif memutus penyebaran covid-19.
Ditempat terpisah, Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Kompol Andi Bahsar, S.Sos mengungkapkan bahwa operasi yustisi ini akan terus dilakukan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid -19.
Mengajak warga memutus penyebaran covid-19 dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak, wajib menggunakan masker serta tidak berkerumun.
Penulis : utta