Bone – Manurungnge. Kepolisian Sektor Tanete Riattang Polres Bone, menggelar operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai tindakan melindungi dan pencegahan penularan covid -19. “Sabtu (10/04/2021)
Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Kompol Andi Bahsar, S.Sos mengatakan Operasi Yustisi ini digelar untuk mencegah, mengendalikan penyebaran atau munculnya kasus baru covid-19 dilingkungan masyarakat.
Selain itu juga untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 dengan saling melindungi dan memelihara kesehatan.
Dalam operasi tersebut masih banyak didapati warga yang tidak memakai masker. “Ujarnya.
Warga yang didapati melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan, tulisan dan sanksi push up dan hormat bendera sebagai mana yang diatur dalam (Perbup) Bone Nomor 37 Tahun 2020.
“Mengajak warga mari kita saling melindungi dari dan memutus penyebaran covid-19 dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker serta tidak berkerumun.
“Patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. Semoga pandemi ini cepat berakhir sehingga kita semua dapat beraktifitas seperti biasa. “tutup Kapolsek.
Laporan : Utta22






















