Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com –Kanit Reskrim Polsek Tellu Siattinge Aiptu H. Gusnaedi melakukan kunjungan meninjau lokasi batas tanah yang menjadi permasalahan antara dua orang warga desa Waji.
Lokasi tersebut terletak di Desa Waji, Tellu Siattinge, Bone, yang kegiatan pengecekan ini terlaksana pada hari Rabu (06/12/2023).
Permasalahan tanah ini terjadi antara dua pihak yaitu HL dan S, mengenai perbatasan tanah, yang berujung pada pengrusakan pagar pembatas yang terbuat dari jaring.
Untuk menengahi konflik ini agar tidak berkepanjangan dan menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Aiptu H. Gusnaedi sesaat setelah menerima laporan, beliau pun kemudian bergegas ke lokasi kejadian, untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas atas permasalahan tersebut.
Setelah sampai di lokasi kejadian, H. Gusnaedi yang datang bersama Kanit Samapta Aiptu Seodjadi, kemudian menggali informasi lebih lanjut dari kedua belah pihak.
Setelah itu, H. Gusnaedi pun berencana akan mengundang kedua belah pihak di kantor Polsek Tellu Siattinge untuk memperjelas kembali duduk perkara atas permasalahan ini. Termasuk mencari solusi atau jalan keluar untuk keduanya.
AI_26