Menu

Mode Gelap
Pastikan Keamanan Nataru, Forkopimda Bone Tinjau Pos Pengamanan dan pelayanan di Bone” Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya

Polsek Cenrana · 9 Feb 2024 19:30 WITA ·

“Problem Solving” Temukan Solusi Personil Polsek Cenrana Mediasi Masalah Warga


 “Problem Solving” Temukan Solusi Personil Polsek Cenrana Mediasi Masalah Warga Perbesar

Bone – Cenrana. Salah satu cara Polri dalam menangani masalah warga yaitu dengan menggelar problem solving. Problem solving adalah salah satu metode pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

Seperti halnya yang dilakukan oleh personil Polsek Cenrana Polres Bone yang sedang melaksanakan tugas piket melakukan mediasi permasalahan yang dialami warga yang datang di Polsek Cenrana melalui metode problem solving. Kamis (8/2/2024).

Adapun permasalahan yang dimediasi yakni adanya warga Desa Awang Cenrana dan Desa Ajallasse Kecamatan Cenrana yang membawa sepasang lelaki dan perempuan yang masing-masing berinisial SL dan NHA yang diduga melakukan perzinahan dan ditemukan oleh warga dan keluarganya. Kemudian oleh warga dan keluarga keduanya membawa permasalahan tersebut ke Polsek Cenrana untuk dilakukan problem solving.

Turut hadir dalam kegiatan problem solving tersebut yaitu Kepala Desa Ajallasse, Sekdes Desa Awang Cenrana, Bhabinkamtibmas Desa Awang Cenrana Aipda Jumadi, keluarga kedua belah pihak dan beberapa tokoh masyarakat.

Setelah melalui proses mediasi yang dipimpin oleh Aipda Muh. Rusdi,SH. akhirnya tercapai kesepakatan untuk berdamai dan menyelesaikan masalah ini dengan jalan kekeluargaan kemudian dibuatkan surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh semua yang hadir termasuk SL dan NHA yang diduga sebagai pelaku.

Aipda Muh.Rusdi,SH. mengatakan kegiatan problem solving yang dilaksanakan ini merupakan salah satu cara melayani masyarakat dengan turut membantu menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan bermusyawarah.

Selain itu Aipda Muh.Rusdi,SH. juga memberikan nasihat dan pesan-pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar senantiasa menjaga kerukunan.

(CNR21).

Artikel ini telah dibaca 59 kali

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Sebagai Sumber Pangan Bergizi

27 Desember 2024 - 16:21 WITA

” Jumat Berkah ” Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga

27 Desember 2024 - 16:14 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

24 Desember 2024 - 19:11 WITA

Antisipasi Judi Online, Kanit Provost Polsek Cenrana Cek HP Personel

24 Desember 2024 - 19:05 WITA

Polsek Cenrana Lakukan Pendampingan Timpora Kantor Imigrasi Kelas I Kemenkumham Sulsel

20 Desember 2024 - 19:56 WITA

Kapolsek Cenrana Hadiri Kegiatan Pemberian Mesin Perahu Kepada Warga Desa Laoni

20 Desember 2024 - 19:52 WITA

Trending di Polsek Cenrana