Bone – Cenrana. Tiga pilar Desa Awang Cenrana yaitu Kepala Desa Awang Cenrana Abd. Hamid,S.H.I., Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Aipda Jumadi dan Babinsa Koramil 1407-03 Serda Sabir melaksanakan problem solving dengan cara melakukan mediasi terhadap warga yang bertikai di Desa Awang Cenrana Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Kamis (7/11/2024).
Selain dihadiri tiga pilar, kegiatan problem solving yang dilaksanakan di aula kantor Desa Awang Cenrana ini juga dihadiri beberapa tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan problem solving kali ini melakukan mediasi antara dua pihak warga Desa Awang Cenrana dimana pihak lelaki berinisial S diduga telah menjual tanah atau lahan milik perempuan berinisial I tanpa sepengetahuan pihak I.
Walaupun telah melalui proses mediasi dan musyawarah yang cukup panjang permasalahan antara kedua pihak belum menemukan solusi ataupun penyelesaian dan akhirnya kegiatan problem solving ini akan dijadwalkan ulang.
Ditemui di tempat yang berbeda Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Aipda Jumadi mengatakan seorang anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas harus mengetahui keadaan ataupun masalah warga yang menyangkut kamtibmas yang ada di Desa binaannya.
“Ini sudah menjadi tugas kami sebagai bhabinkamtibmas di Desa Awang Cenrana yang harus mengayomi masyarakat yang salah satunya untuk mencari solusi terhadap masalah warga yang menyangkut kamtibmas” Ujarnya.
(M21).