polresbonetribratanews.com, Bone – Amali. Polsek Amali Polres Bone gencar melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di wilayah hukum masing-masing polsek.
Kanit Sabhara Polsek Amali Polres Bone Aiptu Suardin bersama Kanit Provos Polsek Amali Polres Bone Aipda Rais melaksanakan operasi yustisi di desa Wellulang dan Desa Ajanglaleng Kecamatan amali Kabupaten Bone. Rabu, (07/10/20) malam.
Saat di konfirmasi awak media, Aiptu Suardin mengungkapkan bahwa dalam kegiatan operasi yustisi tersebut masih terdapat beberapa pelanggar protokol kesehatan.
“Malam ini kami dari personil Polsek Amali Polres Bone menggelar operasi yustisi. Kami masih menemukan beberapa pelanggar diantaranya pengendara roda dua masih ada yang tidak memakai masker dan masih terdapat warga yang berkerumun/tidak jaga jarak dan juga tidak memakai masker”. Ungkap Suardin
Ditempat yang sama Aipda Rais menegaskan bahwa dalam kegiatan tersebut ada beberapa warga yang diberikan teguran lisan dan tindakan fisik berupa Scope Jump.
“Dengan adanya teguran lisan hingga tindakan fisik, semoga dapat memberi efek jera bagi pelanggar dan kedepannya menjadi lebih taat aturan”. Harap Kanit Provos Polsek Amali Polres Bone
Dihubungi melalui sambungan sellulernya, Kapolsek Amali Polres Bone Iptu H. Ansar Yusuf, S.Pd membenarkan kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan anggotanya.
“Siang dan malam hari kami melaksanakan Operasi Yustisi guna mendisiplinan warga agar mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran covid-19”. Tutur Kapolsek Amali Polres Bone
“Sasaran kita terutama yang tidak memakai masker dan jaga jarak aman, kemudian imbauan protokol kesehatan secara edukatif, humanis dan persuasif kepada para pengguna jalan. Disamping itu juga kita berikan sanksi kepada pelanggar protokol Kesehatan berupa teguran lisan dan tindakan fisik”. Pungkas Kapolsek Amali Polres Bone.
(Accy_Andi35)