BONE-Bengo, Per. Hasnia ( 37 ) yang nekad mengakhiri hidupnya sendiri dengan menegak cairan racun rumput merk gulma jenis Gromoxone di area persawahan.
Kini, Per. HASNIA (37) tahun itu dikabarkan telah menghembuskan nafas terakhir dirumah keluarganya Lel. Sakka pada pukul 22.00 wita.
Mendapat kabar duka dari keluarga korban, Kapolsek Bengo, Iptu Andi Jalal, S.Sos., bersama anggota mendatangi rumah duka di Dusun Matango Desa Tungke Kec. Bengo, Selasa (7/9/2021)
Setiba di rumah duka, Kapolsek menyampaikan duka cita yang mendalam dan dalam keterangannya menyebutkan bahwa korban meninggal pada Senin (6/9/2021) sekitar pukul 22.00 wita
“Korban meninggal setelah meminum racun rumput merk gramoxone dimana korban sebelumnya sempat selalu mengeluh kepanasan dan selalu meminum air putih ungkap Kapolsek usai melayat ke rumah duka.
Kapolsek mengisahkan, sebelumnya korban sempat mencoba mengakhiri hidup dengan cara meminum cairan Gromoxone.
“Dari keterangan keluarga korban, berawal bahwa korban meniggalkan rumh keluarganya yang ditempati menginap sementara namun kekuarga korban cemas karna korban tak kunjung pulan, setelah dilakukan pencarian korban ditemukan di area persawahan dan sudah meminum racun kemudian korban dibawah pulan langsung kerumah keluarganya lel. Sakka,” urai Kapolsek.
“Tapi, sebelum itu, pihak keluarga sempat berupaya memberikan obat penawar racun berupa air kelapa dan minuman tradisional lainya namun tidak ada perubahan terhadap kesehatan Korban,” beber Kapolsek.
Hal tersebut kita lakukan merupakan bentuk silaturahmi serta mengucapkan belasungkawa dan turut berduka cita atas meninggalnya Per. Hasnia, semoga keluarga yg ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran serta keihklasan,” imbuh Kapolsek.
Sementara itu, mendapat kunjungan dari jajaran Kepolisian Sektor Bengo, keluarga korban menyambut haru dan tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih, karena telah menyempatkan hadir mendoakan almarhuma Per. HASNIA di rumah duka.
Unit Binmas Bengo