Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Personil Unit Reskrim Polsek Tellu Siattinge, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu H. Gusnaedi, melakukan problem solving.
H. Gusnaedi mempertemukan pihak Kepala sekolah SD Negeri 58 Ulo dengan pemilik tanah di mana sekolah tersebut berada.
Pertemuan ini terlaksana di Kelurahan Otting, Tellu Siattinge, Bone, pada tanggal (06/3/2023).
Ini sebagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas, karena pihak sekolah akan melakukan renovasi bangunan kelas di sekolah tersebut, sehingga untuk menghindari terjadinya permasalahan di kemudian hari, H. Gusnaedi kemudian mempertemukan keduanya.
“Kami tidak ingin terjadi masalah, sehingga kami berupaya untuk mempertemukan kedua belah pihak,” ujar H. Gusnaedi.
“Pengalaman beberapa waktu yang lalu pernah terjadi permasalahan di antara kedua belah pihak, hal inilah yang kami tidak ingin ulangi,” tambah H. Gusnaedi.
AI_26