Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, – Bertempat di Aula Kantor Desa Cakke Bone, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, kegiatan Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) telah berlangsung pada Sabtu, 28 September 2024. Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 10.00 WITA dan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Cakke Bone, Ummi Kalsum, S.H.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Camat Awangpone, A. Kamaluddin, S.P., M.Si, Kapolsek Awangpone, Kompol A. Muh. Takdir, W.S. Danramil Awangpone, Peltu Tobrino Masruni, Kasi PMD Awangpone, Muh. Sabir, S.Sos, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cakke Bone, Basir, serta Bhabinsa Desa Cakke Bone, Koptu Adnan, dan Bhabinkamtibmas Desa Cakke Bone, Aipda Irfan.
Selain itu, turut hadir pula Sekretaris Desa Cakke Bone, Abd. Jabbar, Pendamping Lokal Desa, Muh. Arfah, S.Pd.I, Imam Desa Cakke Bone, Muh. Idrus, perangkat desa, para tokoh masyarakat, bidan, kader kesehatan, serta guru-guru Taman Kanak-Kanak (TK) dari Desa Cakke Bone.
Pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan desa. “RPJMDes, RKPDes, dan APBDes yang telah ditetapkan tersebut akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan di Desa Cakke Bone. Berharap masyarakat terus mendukung dan berpartisipasi aktif demi kemajuan bersama”.
Kapolsek Awangpone Polres Bone KOMPOL Andi Muhammad Takdir mengharapkan agar dengan penetapan RPJMDes, RKPDes, APBDes, dan penyaluran BLT tersebut, diharapkan Desa Cakke Bone dapat terus berkembang dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
(Awp~14)