BONE-Bengo, Mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid 19 tidak hanya tanggung jawab pihak pemerintah saja akan tetapi merupakan tanggung jawab dari seluruh komponen masyarakat termasuk pihak Kepolisian. Guna untuk mencegah agar virus corona atau Covid 19 tidak menyebar di wilayah Kecamatan Bengo
Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) menjadi momok bagi dunia termasuk Indonesia, oleh karena itu seluruh elemen masyarakat harus bisa bersatu-padu untuk melawan dan membasmi virus yang pertama kali ditemukan di Negara China.
Untuk memperketat dan memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Covid 19, Kapus Koppe Mansur, SKM menyempatkan diri mengunjungi Kapolsek Bengo Polres Bone Iptu Andi Jalaluddin, S.Sos untuk melakukan koordinasi terkait perkembangan tindak lanjut penanganan pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Bengo bertempat di ruang kerja Kapolsek Bengo. (06/08/2021).
Pertemuan koordinasi oleh Kapus Koppe di ruang Kapolsek ini dilakukan guna berkoordinasi dengan pihak kepolisian yakni Polsek Bengo agar bersinergi dalam pencegahan Virus Covid-19. Dalam kesempatan ini, Kapolsek Bengo Iptu Andi Jalaluddin, S.Sos memberikan ajakan dalam pencegahan covid-19.
“Kami harapkan pihak Puskesmas Koppe untuk bekerjasama dengan unsur Muspika dalam rangka mensosialisasikan Protokol Kesehatan, Tetap Disiplin Prokes, Hidup Sehat Terapkan 5M dan Bersama Lawan Corona.” jelas Kapolsek
Usulan yang disampaikan Kapolsek Bengo tersebut mendapatkan tanggapan yang positif dari pihak Puskesmas. Pihak Puskesmas siap untuk bekerja sama dengan semua pihak dalam segala langkah penanganan Covid-19 di Kecamatan Bengo.
“Terimakasih atas kesediaan Bapak Kapolsek dan anggotanya, terkait apa yang disampaikan Bapak Kapolsek terkait langkah penanganan Covid-19, kami tenaga medis Puskesmas Koppe siap melaksanakan kerjasama dalam menghadapi penyebaran virus corona, kita sukseskan apa yang menjadi program pemerintah” pungkas Kapus Koppe Mansur, SKM
Unit Binmas Bengo.