polresbonetribratanews.com, Bone – Operasi Yustisi covid-19 PolsekPalakka Polres Bone masih ada menemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes). Kegiatan itu berlangsung di Jl MT Haryono Watampone Kab Bone depan Mapolsek Palakka , Selasa (06/10/2020).
Operasi Yustisi tersebut sasarannya yakni seluruh pengguna Jalan yang melintas di depan mapolsek.
“Masih banyak masyarakat yang kita temukan melanggar Prokes diantaranya tidak menggunakan masker,” kata Perwira pengendali IPTU Jamaluddin, SH.
Masyarakat yang melanggar Prokes diberikan teguran lisan maupun tertulis. Namun jika ditemukan kembali, maka petugas akan memberikan sanksi.
“Hari ini kita mendapati tiga masyarakat yang tidak mematuhi Prokes yakni tidak gunakan masker baik itu pengguna Jalan baik Pengendara Roda Enam, Roda Empat dan Roda Dua. Para pelanggar dikenakan sanksi sosial.
Ia berharap adanya operasi yustisi ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat.
Makmur.