polresbonetribratanews.com – Bone lamuru. – Wakapolsek Lamuru Polres Bone Ipda Muh Suaib. S melakukan mediasi terhadap warga desa TurucinnaE yang terlibat permasalahan sengketa tanah, Senin ( 01/8/2022 ).
Untuk menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, Waka polsek Lamuru, bersama aparat desa TurucinnaE mempertemukan kedua pihak dari warganya yang terlibat perselisihan sengketa lahan dikantor desa TurucinnaE.
Menurut Muh Suaib. S, bahwa salah satu cara untuk mendukung terangnya suatu permasalahan tanah terkait peeselisihan batas dan kepemilikan adalah dengan melihat peta block tanah yang ada dikantor desa.
Sebagaimana dilakukan Waka polsek lamuru bersama aparat desa turucinnaE baru baru ini adalah setelah melalui perdebatan kedua pihak namun tak ada titik temunya, sehingga kemudian disarankan untuk membuka buku peta block dikantor desa.
Menyikapi hal adanya permasalahan dintara warga sekiranya akan mempertemukan warga dikantor desa, Waka polsek berharap kepada pemerintah desa agar menghadirkan pihak keamanan guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
Dihubungi melalui sambungan ponselnya Kapolsek Lamuru Akp Ahmad Jafar mengatakan kepada media, bahwa dirinya mengapresiasi apa yang dilakukan anggotanya, harapan Kapolsek agar personil bhabinkamtibmasnya juga melakukan hal yang sama bilamana ada warganya yang bermasalah,” tuturnya
Gun