BONE – Pandemi masih belum juga berakhir, segala upaya telah dilakukan oleh pemerintah guna menekan laju penyebaran COVID-19. Seperti halnya yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bone jajaran Polda Sulsel yang sejak pagi hari disela-sela melaksanakan kegiatan rutin pengaturan juga menyampaikan sosialisasi penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, kepada sejumlah pengguna jalan dan masyarakat lainnya di dalam kota Watampone. (05/08/2021)
Dengan cara, Satlantas Polres Bone membagikan kurang lebih 200 lembar masker dan memasang 50 lembar stiker imbauan “Ayo Pakai Masker” ke kendaraan, hingga melaksanakan penerangan keliling.
Dalam kegiatan penerangan keliling, anggota Lantas memberikan imbauan tertib berlalulintas, dan mengimbau masyarakat agar mematuhi mematuhi protokol kesehatan, 5M yaitu (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas).
Kasatlantas Polres Bone AKP Mustari,S.H yang turun lagsung memimpin kegiatan tersebut mengatakan tujuan dari sosialisasi penerapan protokol kesehatan ini adalah guna menekan laju penyebaran COVID-19.
Kasat Lantas Polres Bone mengharapkan, agar masyarakat peduli dengan situasi pandemi COVID-19 saat ini. Karena jumlah pasien positif bukannya berkurang, akan tetapi semakin bertambah.
Untuk itu, diminta setiap warga untuk mengimplementasikan secara baik dan benar protokol kesehatan itu. Karena dengan itulah, Indonesia mampu menekan dan menurunkan penularan virus ini secara signifikan. “Sehingga negeri ini kita harapkan akan bisa keluar dengan cepat dari masalah COVID-19 ini,” ujarnya.
Dalam upaya meminimalisir angka kecelakaan lalulintas di era pandemi ini Kasat Lantas Polres Bone AKP Mustari,S.H lanjut mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Bone juga mengatakan bahwa berlaku tertib dalam berlalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama, mari tingkatkan kesadaran kita untuk selalu tertib berlalulintas demi menjaga keselamatan diri kita dan orang lain saat berkendara di jalan raya, kuncinya.
Laporan : SUFRI