Polresbonetribratanews.com,Bone-Bajoe. Aparat Kepolisian dari Satpolairud Polres Bone melakukan Polmas perairan dan memeriksa muatan kapal barang di dermaga pelabuhan rakyat Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Jumat (04/08/2023) siang.
Hal ini dilakukan oleh Kasubnit Tindak Satpolairud Polres Bone Aiptu Muh. Romy Achmad bersama dengan anggotanya Aipda Lianshar, S.Sos pada saat memantau situasi keamanan diareal pelabuhan rakyat Bajoe.
Kasubnit Tindak Satpolairud Polres Bone kepada awak media mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan kemungkinan terjadinya keluar masuknya barang ilegal melalui jalur pelabuhan.
“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas khususnya premanisme dan keluar masuknya berbagai barang ilegal seperti narkoba atau barang-barang terlarang lainya,” kata Aiptu Muh. Romy.
Selain memeriksa muatan kapal dan barang, Aparat dari Satpolairud Polres Bone juga memberikan himbauan kepada nahkoda kapal agar selalu memperhatikan kondisi cuaca dan mengecek kelengkapan kapal ketika hendak berlayar.
“Sebelum berlayar agar selalu memperhatikan kondisi cuaca dan lengkapi kelengkapan diatas kapal seperti dokumen, alat-alat keselamatan dan kelengkapan lainnya serta jangan membawa penumpang karena kapal tersebut diperuntukkan untuk muat barang,” himbau Aiptu Muh. Romy.
“Selain itu, para buruh pelabuhan juga kami himbau untuk menjaga keselamatan dalam bekerja dan mengajak untuk bersama-sama menjaga kamtibmas diareal pelabuhan,” tambahnya.
Sementara, Kasat Polairud Polres Bone Akp H. A. Sukri Sulaiman saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, kegiatan tersebut terus ditingkatkan oleh personilnya sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi terjadinya tindakan kriminal diareal tersebut.
“Kegiatan ini terus kami lakukan untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas,” jelas Akp H. A. Sukri.
Dirinya juga berharap kepada nakhoda dan anak buah kapal agar tidak membawa barang illegal atau barang terlarang lainnya, apabila ada hal yang mencurigakan pada barang titipan atau muatan maka segera. Tutup Kasat.
Akbar38