Bone – Cenrana. Tiga pilar Desa Awang Cenrana Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone yaitu Kepala Desa Awang Cenrana Abdul Hamid,S.Pd.I. , Babinsa Koramil 1407-03 Cenrana Serda Sabir dan Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Aipda Jumadi melaksanakan problem solving dengan cara melakukan mediasi terhadap warga yang bermasalah atau bersengketa masalah perbatasan lahan persawahan. Selasa (4/6/2024).
Kegiatan problem solving dengan cara mediasi oleh tiga pilar Desa Awang Cenrana ini dilakukan di Kantor Desa Awang Cenrana kemudian dilanjutkan di lokasi lahan persawahan yang menjadi obyek permasalahan di Desa Awang Cenrana Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone dengan dihadiri oleh kedua pihak yang bermasalah yaitu pihak lelaki dengan inisial BR dan pihak lelaki L.
Setelah melalui proses mediasi dan musyawarah, pada hari itu akhirnya kedua pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah tersebut dengan kekeluargaan dan setelah sepakat untuk berdamai kedua pihak menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan oleh tiga pilar Desa Awang Cenrana.
Ditemui di tempat yang berbeda Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Aipda Jumadi mengatakan seorang anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas harus mengetahui keadaan ataupun masalah warga yang menyangkut kamtibmas yang ada di Desa binaannya.
“Ini sudah menjadi tugas kami sebagai bhabinkamtibmas Desa Awang Cenrana yang harus mengayomi masyarakat yang salah satunya untuk mencari solusi terhadap masalah warga yang menyangkut kamtibmas” Ujar Jumadi.
(M 21).