BONE : Ponre – Berbagai cara telah dilakukan jajaran Polsek Ponre Polres Bone untuk mencegah penyebaran Covid 19 melalui Pendisiplinan masyarakat untuk patuhi Protokol Kesehatan yang salah satunya penggunaan masker terkait Covid 19.
Bertempat di sepanjang jalan poros Desa Pattimpa Kecamatan Ponre Kabupaten Bone, Kamis, (02/12/2021).
Seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Ponre Polres Bone Aiptu Iwan bersama Aipda Adirun dan Aipda Muliadi.
Dengan meningkatkan gelaran operasi yustisi dengan sasaran bagi masyarakat atau pengendara yang melintas tidak gunakan masker.
Aiptu Adirun saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Polsek Ponre Polres Bone terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker bagi pengguna jalan dengan diberikanya sangsi kepada pelanggar berupa teguran. Kata Adirun.
Dan untuk operasi Yustisi kali ini masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan berupa penggunaan masker dan bagi pelanggar petugas berikan tindakan berupa teguran secarah lisan, katanya.
Kami minta agar masyarakat khususnya bagi pengendara untuk menjadikan penggunaan masker jadi kebutuhan dalam melakukan aktivitas sehari hari, pesannya.
Kapolsek Ponre Polres Bone Iptu Sangkala Yusuf, S.Ag mengakatan bahwa itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid 19 dengan meningkatkan gelaran Operasi Yustisi dalam mendisiplinkan masyarakat pada protokol kesehatan berupa penggunaan masker, jelasnya.
Gerakan Ops Yustisi Penertiban masker ini untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas. Jelasnya, (Mr. S27).