Bone-Tacipi, Dalam rangka pendataan dan usaha pencegahan penyebaran virus COVID-19 segala upaya dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid, salah satunya dengan Tracing (Penelusuran kontak erat).
Penerapan praktek 3T (Tracing, Testing, Treatment) sama pentingnya dengan penerapan perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Ervan Parisna dan Babinsa Koramil 1407 Ulaweng dan tim satgas Covid-19 dari Puskesmas Ulaweng melaksanakan kegiatan tracking terhadap warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan sedang menjalankan isolasi mandiri di rumah Desa Jompie Kec. Ulaweng Kabupaten Bone, Kamis (3/11/2022)
Dalam kesempatan kali ini, selain penggalian data dan informasi terkait ada tidaknya keluarga, saudara atau orang lain yang melakukan kontak erat dengan yang bersangkutan, Satgas penanganan COVID-19 Kecamatan Ulaweng juga memberikan edukasi terkait perilaku hidup bersih dan sehat serta patuh protokol kesehatan dalam masa pandemi covid-19. Peran dan fungsi Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Desa, menjadi salah satu media penyampaian informasi dan edukasi tentang hal ini.
Tracing dilakukan terhadap warga Desa Jompie yang terkait kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif dan menyampaikan agar menjalani isolasi mandiri di rumah dan menjauhi kerumunan.
Kapolsek Ulaweng mengatakan, “Kegiatan ini terus dilakukan sebagai salah satu upaya pemutus rantai penularan Covid-19 dan saran edukasi ke masyarakat akan pentingnya 3T di samping 3M.” Ungkap Kapolsek Ulaweng.
Eddy21