polresbonetribratanews.com – Polsek Bontocani melaksanakan Operasi Yustisi protokol kesehatan dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan salah satunya tidak memakai masker pada Jumat , 04 Maret 2022.
Operasi yustisi protokol kesehatan dilakukan secara gabungan.
Kapolsek Bontocani Polres Bone Iptu A.Abd.Kahar mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi dilaksanakan dengan metode stationer dan hunting system dan mengedepankan pola persuasif humanis.
“Hal ini bertujuan mengubah kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan diantaranya wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman,” ungkapnya.
Dalam operasi yustisi prokes gabungan tersebut, terlihat Kapolsek Bontocani bersama anggota Koramil memberhentikan kendaraan yang melintas di depan Kantor Kecamatan Bontocani dan mendapati benerapa pelanggar protokol kesehatan.
Untuk warga yang tidak menggunakan masker, langsung saja diberikan sanksi teguran lisan dan hukuman berupa Push Up serta diberikan masker untuk langsung dipakai.
Kapolsek Bontocani menambahkan
“Semoga dengan langkah ini benar-benar dapat efektif menekan laju penyebaran covid-19 khususnya di KecamatanBontocani Kabupaten Bone,” pungkasnya.
TW