BONE – Pihak Kepolisian Resor Bone melalui personil Polsek Patimpeng melaksanakan gelar operasi yustisi didepan Mapolsek Patimpeng tepatnya di Jalan Poros Masago-Balangnge Des Patimpeng Kecamatan Patimpeng Kabupaten Bone. 3/3/2021
Dikatakan Kapolsek Patimpeng Iptu Makmur bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah wabah Covid-19.
“Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar patuh dalam menerapkan protokol kesehatan demi kesehatan diri sendiri maupun orang lain terhadap masyarakat Kabupaten Bone khususnya Kecamatan Patimpeng, agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” jelas Iptu Makmur.
Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, petugas Kepolisian menghentikan pengendara yang melanggar protokol kesehatan ketika melintas depan Mapolsek Patimpeng untuk di berikan teguran dan sanksi.
“Pada kegiatan operasi yustisi hari ini, kami masih menemukan masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker sehingga kami berikan teguran lisan, ucapnya.
“Setelah memberikan teguran dan tindakan, kami membagikan masker kepada pelanggar tersebut,” tambahnya.
Amrizal’