polresbonetribratanews.com – Bone-patimpeng,pelaksanaan operasi kepolisian dibidang lalu lintas akan digelar mulai tanggal 3 Oktober 2022 sampai tanggal 16 Oktober 2022.
menindaklanjuti akan dilaksanakanya kegiatan ini di seluruh indonesia termasuk Polda Sulawesi Selatan di wilayah polres Bone.
olehnya itu personil Polsek patimpeng selaku Bhabinkamtibmas Aipda Jusman Junaid melakukan himbauan dengan menyambangi warga di desa binaannya,Sabtu 01/10/2022.
dalam penyampaiannya terhadap warga di desa massila kec.patimpeng bahwa mari bersama menjadi warga yang taat akan aturan,
“olehnya itu patuhi aturan dalam berlalu lintas”,ungkap Bhabin
pada kesempatan itu pula Aipda Jusman.J juga menyampaikan ada 7 prioritas pelanggaran dalam operasi zebra yang meliputi” tidak menggunakan helm SNI ,dibawah pengaruh alkohol/narkoba ,tidak menggunakan sabuk pengaman ,melebihi batas kecepatan maksimal ,pengendara dibawah umum ,penggunaan hp saat berkendara ,melawan arah lali lintas.
Iptu H.Usman,S.Sos Kapolsek patimpeng mengatakan kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk kepedulian terhadap warga binaanya agar warga tidak melanggar dan terjaring dalam operasi zebra.
“mengingatkan merupakan bukti peduli sehingga bisa terhindar ke hal-hal yang bisa merugikan, terang Kapolsek.
(J’J.19).