Bone-Bengo, 3 Januari 2024 – Aiptu Mustamin, Bhabinkamtibmas Polsek Bengo Polres Bone, aktif hadir dalam Musyawarah Desa (Musdes) Desa Samaenre yang bertujuan untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Samaenre, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.
Pada Musdes tersebut, diumumkan penetapan APBDes Desa Samaenre tahun 2024 sebesar Rp. 975.225.000. Aiptu Mustamin memberikan dukungan penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penetapan anggaran desa, menjelang dan selama berlangsungnya Musdes.
Dalam sambutannya, Aiptu Mustamin mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam proses penetapan APBDes. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penggunaan anggaran desa untuk memastikan dana tersebut benar-benar memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat,” imbuhnya
Pihak desa mempresentasikan rincian anggaran yang mencakup program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan sektor lainnya. Aiptu Mustamin, sebagai perwakilan kepolisian, menyampaikan harapannya agar anggaran tersebut dapat memberikan manfaat maksimal dan menggerakkan perkembangan desa ke arah yang lebih baik,” tambahnya
Keberadaan Bhabinkamtibmas dalam proses penetapan APBDes menunjukkan komitmen kepolisian dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di tingkat desa. Keterlibatan aktif masyarakat dan sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa diharapkan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Desa Samaenre.
Opr Sek Bengo