POLRESBONETRIBRATANEWS.COM, BONE – Dalam rangka mengakomodir Masyarakat tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan yang belum tersentuh bantuan Pemerintah maka Pemerintah Kelurahan Pompanua Riattang melakukan musyawarah Kelurahan.
Musyawarah Kelurahan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di untuk Kelurahan Pompanua Riattang di laksanakan di kantor Lurah Pompanua Riattang Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone. Jumat (02/09/2022)
Musyawarah Keluraham tersebut di buka oleh Lurah Pompanua Riattang Andi Asdar, Sos,Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ( TKSK ) Abdul Asis, SS, Ketua LPM Pompanua Riattang H. Zuladhar Japar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pompanua Riattang Aiptu Andi Marawali, Babinsa Kelurahan Pompanua Riattang Serda Ahmad dan para Kepala Lingkungan, Ketua RT serta Kader Kelurahan Pompanua Riattang.
Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Ajangale dalam musyawarah Kelurahan tersebut untuk memberikan pengawasan, pengawalan dan sumbang saran terhadap jalannya roda Pemerintahan di Kelurahan termasuk dalam penyaluran bansos pemerintah.
Kapolsek Ajangale Iptu Agustino Latea, S.H., M.A.P.,kepada awak media mengatakan bahwa “Bhabinkamtibmas bersama Babinsa mengambil peran aktif dalam setiap kegiatan di wilayah binaannya guna melakukan pengawasan dan pengawalan pelaksanaan program pemerintah desa termasuk program kesejahteraan sosial agar mengantisipasi adanya penyelewengan pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran dan mensejahterakan masyarakat,” Ujarnya
“Selain itu Bhabinkamtibmas juga dapat bersilaturahmi menjalin komunikasi dengan semua komponen masyarakat guna menyampaikan pesan-kamtibmas demi terciptanya situasi keamanan yang kondusif di wilayah binaannya.” Pungkas Kapolsek.
(Dirman21)