polresbonetribratanews.com – Bone.- Polsek Lamuru polres Bone, gelar operasi yustisi didepan mako polsek sekira jam 09.00 wita dipimpin Kapolsek Lamuru Iptu Welman, rabu ( 02/3/2022 ).
Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan karena maraknya kembali penyebaran covid 19, hal ini tentunya untuk mencegah laju atau upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid ini, utamanya diwilayah kecamatan Lamuru.
Dalam operasi yustisi kali ini beberapa pelanggar yang terjaring tidak menggunakan masker, rata rata beralasan karena lupa menggunakan masker, kepada para pelanggar kembali diingatkan agar setiap keluar rumah agar tetap menggunakan masker.
Menurut Kapolsek Lamuru Iptu Welman yang ditemui disela sela melaksanakan giat operasi ini, mengatakan bahwa untuk kali ini pelanggar protokol kesehatan hanya ditegur dan diingatkan saja namun kedepannya, kapolsek mengatakan bahwa para pelanggar yang kembali kedapatan melakukan pelanggaran yang sama tentunya kami akan menyiapkan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” imbuhnya.
Kapolsek Lamuru Iptu Welman mengatakan bahwa Kedepannya operasi yustisi ini akan kami gelar lebih besar dengan menggandeng personil koramil dan kecamatan Lamuru dan tentunya lokasi pelaksanaan operasi akan berpindah pindah sesuai dengan situasi,” imbuhnya.
SA