polresbonetribratanews.com, BONE – Ponre – Operasi dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang salah satunya soal penggunaan masker dengan menyasar masyarakat atau biasa dikenal dengan operasi yustisi.
Seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Ponre Polres Bone Aipda Abdul Kadir bersama Bripka Samsuddin dan Bripka Syahrul.
Oprasi digelar di sepanjang jalan poros Desa Pattimpa Kecamatan Ponre Kabupaten Bone, Minggu (29/11/2020).
Menurut Aipda Abdul Kadir, Oprasi dengan menyasar masyarakat atau pengendara yang melintas tidak gunakan masker dan untuk pelanggaran petugas kenakan teguran secara humanis himbauan agar taat protokol kesehatan.
Dan pada operasi kali ini petugas temukan salah seorang pengendara yang melanggar protokol kesehatan berupa penggunaan maske.
Maaf, wallupai kasinna, mapepeni denre ( saya lupa tadi karena buru buru ) saya sadar dan mengaku salah tidak gunakan masker, makasi pak atas kepeduliannya, ungkap pelanggar.
Iptu Samanhudi saat dikonfirmasi secarah terpisah mengatakan, iye, ini rutin dilakukan anggota Polsek Ponre, baik pagi, sore dan bahkan hingga malam hari, katanya
Dan ini dilakukan sebagai upaya bersama pemerintah dalam menekan atau mencegah penularan Virus Corona dan untuk memutus mata rantai penyebarannya lewat pendisiplinan protokol kesehatan berupa penggunaan masker, ( Mr. S – 27 ).