Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Pada hari Selasa, 24 September 2024, berlangsung kegiatan penting di Aula Kantor Desa Latekko, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. Acara yang dimulai sekitar pukul 09.15 WITA ini membahas penetapan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2019-2027, penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024, serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Desa Latekko, Syamsir, S.Ag., dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Camat Awangpone, A. Kamaluddin, S.P., M.Si., Kapolsek Awangpone, Kompol A. Muh. Takdir, dan Batituud Koramil Awangpone, Peltu Amran. Hadir pula Ketua BPD Desa Latekko, Asis Syamsuddin, Bhabinsa Desa Latekko, Serda Kiswanto, serta Sekretaris Desa Latekko, Kaharuddin, bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
Selain membahas rancangan pembangunan desa, kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga Desa Latekko yang membutuhkan, yang merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka mendukung kesejahteraan masyarakat di masa pascapandemi.
Kapolsek Awangpone Polres Bone KOMPOL Andi Muhammad Takdir mengharapkan agar keamanan dan ketertiban masyarakat harus selalu dijaga, terutama dalam setiap kegiatan pembangunan dan penyaluran bantuan sosial. Sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan hal tersebut.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib, serta diharapkan mampu memperkuat perencanaan pembangunan di Desa Latekko untuk tahun-tahun mendatang. Penyaluran BLT juga diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan bantuan ekonomi.
(Awp~14)