polresbonetribratanews.com, BONE- Sebagai tindak lanjut di keluarkannya Peraturan Bupati Bone Nomor 37 tahun 2021 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus covid 19 di Kabupaten Bone.
Guna merespon cepat penyebaran virus covid 19 di Kabupaten Bone khususnya di Pelabuhan bajoe, Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone bersama Kodim 1407 Bone serta Instansi terkait melakukan patroli dialogis bersama dan menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi himbauan pemerintah tentang virus covid 19. Minggu (1/2/2021).
Langkah sinergitas Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone bersama Kodim 1407 Bone dalam mencanangkan peran TNI – Polri sebagai garis terdepan dalam penaganan pencegahan dan pengendalian virus vovid 19.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone Iptu Sukirno menyampaikan kepada wartawan bahwa komitmen bersama TNI-Polri serta Instansi terkait yang ada dipelabuhan bajoe dalam penanganan virus vovid 19, saat ini pandemi virus covid 19 masih terus bertambah untuk itu di harapkan pendisiplinan protokol kesehatan harus tetap diterapkan.
Sebagai garis terdepan TNI-Polri selalu menyampaikan secara edukasi kepada masyarakat dan mensosialisasikan pendisiplinan protokol kesehatan dengan baik serta ada pengawasan maupun tindakan yang atau peringatan maupun sanksi tegas yang harus ditegakkan.
Pelapor : Noer 93/94