Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Bertempat di Aula Kantor Desa Jaling, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah berlangsung Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 30 Desember 2025, pukul 16.00 WITA. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jaling, Amiruddin, dan dihadiri oleh berbagai pihak yang berperan penting dalam pembangunan desa.
Musyawarah ini merupakan agenda penting untuk menentukan arah pembangunan desa pada tahun 2025. Menekankan pentingnya partisipasi semua elemen masyarakat dalam proses perencanaan anggaran untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Jaling.
Adapun peserta yang hadir dalam musyawarah ini meliputi Camat Awangpone, Andi Kamaluddin, Sp.M.Si, Kepala Desa Jaling, Ardi, S.Sos, Bhabinkamtibmas Desa Jaling, Aipda M. Yusuf R., S.H., Bhabinsa Desa Jaling, Sertu Ervan, Pendamping Desa, Asti, Para perangkat desa, kader desa, dan kepala dusun Desa Jaling, Bidan Desa Jaling, Tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh agama, dan tokoh pemuda Desa Jaling.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos. mengharapkan agar memelihara sinergi yang terjalin antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat. Ia berharap APBDes Tahun Anggaran 2025 dapat diimplementasikan secara transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Jaling, Ardi, S.Sos, menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait pembangunan desa. Anggaran yang telah disepakati ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas, termasuk peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Musyawarah berlangsung lancar dan penuh antusiasme dari peserta yang hadir. Berbagai masukan dari masyarakat juga menjadi bahan pertimbangan penting dalam penetapan anggaran. Dengan terlaksananya musyawarah ini, diharapkan APBDes Desa Jaling Tahun Anggaran 2025 dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Desa Jaling.
Musyawarah diakhiri dengan penandatanganan dokumen kesepakatan oleh para pihak terkait sebagai bentuk komitmen terhadap rencana pembangunan yang telah disusun. Acara ditutup pada pukul 18.00 WITA dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat.
(Awp~14)