Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Bertempat di Aula Kantor Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang dimulai pada pukul 13.10 WITA ini dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Abbanuang, Wahyudi, dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk mendukung keberlanjutan pembangunan desa.
Penetapan APBDes merupakan agenda penting yang menjadi dasar pelaksanaan program-program prioritas desa. Menekankan bahwa musyawarah ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat Desa Abbanuang.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Sekretaris Camat (Sekcam) Awangpone, Irma Iskandar, S.Sos., M.Si, Kepala Seksi PMD Kecamatan Awangpone, Muh. Sabir, S.Sos, Pendamping Desa, Muhammad Adil, S.Pd., M.Pd, Bhabinkamtibmas Desa Abbanuang, Brigpol Saharuddin, S.Sos, Babinsa Desa Abbanuang, Kopral Harpin, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Desa Abbanuang, Maharani, S.Pd, Para kepala dusun, anggota BPD, serta staf Kantor Desa Abbanuang dengan jumlah peserta sekitar 20 orang.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos. mengharapkan tentang pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mengimplementasikan program-program pembangunan agar hasilnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga.
Musyawarah berlangsung lancar dan penuh antusiasme dari seluruh peserta. Berbagai usulan dan masukan dari para kepala dusun dan tokoh masyarakat menjadi bahan diskusi yang mendalam untuk menyusun anggaran yang tepat sasaran.
Setelah melalui proses pembahasan, penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Abbanuang disepakati bersama dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen semua pihak. Kegiatan ini selesai pada pukul 15.30 WITA dan ditutup dengan doa bersama untuk keberhasilan pelaksanaan program pembangunan Desa Abbanuang di tahun mendatang.
(Awp~14)