Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Pemerintah Desa Mappalo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna membahas Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025 terkait penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan berbasis BUMDes dalam mendukung Swasembada Pangan Nasional Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah ini berlangsung pada Kamis (30/1/2025) pukul 13.20 WITA di Aula Kantor Desa Mappalo Ulaweng dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Mappalo Ulaweng, Saparuddin B Beta, S.Pd. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa, antara lain Camat Awangpone, A. Kamaluddin, SP., M.Si.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos turut hadir bersama Sekcam Awangpone, Irma Iskandar, S.Sos., M.Si, dan Danramil Awangpone, diwakili oleh Peltu Amran, serta Kasi PMD Kecamatan Awangpone, Muhammad Sabir, S.Sos., dan juga Kepala Desa Mappalo Ulaweng, Risman termasuk Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone, Muh. Tang, ST.
Tampak pula Ketua PKK Desa Mappalo Ulaweng, Ella Farahdilla bersama Bhabinkamtibmas Desa Mappalo Ulaweng, Aiptu Rahmat Karim, S.H., dan Babinsa Desa Mappalo Ulaweng, Koptu Syamsuddin, serta Sekretaris Desa Mappalo Ulaweng, Asdar, S.Sos., Para Kepala Dusun, anggota BPD, perangkat Desa Mappalo Ulaweng, Ketua Kelompok Tani (Poktan) se-Desa Mappalo Ulaweng, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda Desa Mappalo Ulaweng.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar Musyawarah ini dapat meningkatkan ketahanan pangan melalui peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sehingga sejalan dengan program pemerintah pusat dalam memperkuat sektor pertanian dan swasembada pangan di tingkat desa.
Sebagai langkah selanjutnya, pemerintah desa akan menyusun rencana strategis guna memastikan program ini berjalan sesuai target. Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, kelompok tani, dan masyarakat, diharapkan Desa Mappalo Ulaweng dapat berkontribusi dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
(Awp~14)