Bone – Mare. Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Tahun Baru 2025, Kapolsek Mare AKP AGUSTANG, S.H.,M.Si bersama anggota Polsek Mare melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), di wilayah hukum Polsek Mare, pukul 22.00 WITA, Senin ( 30/12/2024 ).
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Operasi ini difokuskan pada pemberantasan berbagai potensi gangguan keamanan seperti peredaran minuman keras (miras), petasan, senjata tajam (sajam), narkoba, dan obat-obatan terlarang lainnya di wilayah hukum Polsek Mare, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bone Nomor : Sprint / 1571 /XII / OPS.4.5. / 2024 tanggal 27 Desember 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal serta menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.
Kapolsek Mare AKP AGUSTANG, S.H.,M.Si menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku yang kedapatan membawa atau mengedarkan barang-barang terlarang tersebut. “Operasi ini adalah langkah antisipasi untuk meminimalisasi potensi gangguan keamanan yang sering meningkat menjelang pergantian tahun. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujar Kapolsek Mare.
Selain operasi, Kapolsek Mare juga mengimbau masyarakat agar merayakan Tahun Baru secara bijak dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Kapolsek Mare bersama Anggota Polsek Mare dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat di kecamatan Mare terutama pada momen-momen perayaan yang biasanya diwarnai dengan aktivitas yang meningkat. Hingga operasi selesai, sejumlah barang bukti berhasil diamankan berupa miras merk “LAVOR” sebanyak 4 (Empat) dan miras jenis bir merk “ANKER” sebanyak 4 (Empat) botol, serta memberikan teguran tegas kepada pemilik miras untuk tidak lagi mengedarkan / menjual minuman keras.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perayaan Tahun Baru 2025 dengan aman, tertib, dan damai.
#NrM”35_