Bone – Cenrana. Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Aipda H. Agustang bersama dengan Serda Fadli Rangga yaitu Babinsa Koramil 1407-03 Cenrana melaksanakan problem solving dengan cara melakukan mediasi terhadap warga yang bertikai di Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone.
Selain dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa, kegiatan problem solving yang dilaksanakan di kediaman sekdes Desa Lebongnge ini juga dihadiri kepala Desa Lebongnge yaitu Jumriadi Kepala Dusun 2 Desa Lebongnge dan beberapa tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan problem solving kali ini melakukan mediasi antara dua warga Desa Lebongnge dimana terjadi salah paham antara lelaki berinisial F menuduh istrinya yaitu perempuan A mempunyai hubungan dengan tetangganya yang berinisial MT.
Setelah melalui proses mediasi dan musyawarah, pada akhirnya kedua pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah tersebut dengan kekeluargaan dan setelah sepakat untuk berdamai dan kedua pihak menandatangani surat pernyataan.
Ditemui di tempat yang berbeda Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Aipda H. Agustang mengatakan seorang anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas harus mengetahui keadaan ataupun masalah warga yang menyangkut kamtibmas yang ada di Desa binaannya.
“Ini sudah menjadi tugas kami sebagai bhabinkamtibmas di Desa Lebongnge yang harus mengayomi masyarakat yang salah satunya untuk mencari solusi terhadap masalah warga yang menyangkut kamtibmas” Ujar H. Agustang.
(M21).