BONE – Lamuru, Upaya Pihak kepolisian dalam memutusmata rantai prnularan covi-19 terus ditingkatkan. personil Polsek Lamuru Polres Bone menggelar operasi yustisi penerapan protkol kesehatan di wilayah hukum Polsek Lamuru Polres Bone, (29/08/2021).
Operasi yustisi digelar di Pasar Tradisional Mutiara Desa Turu CinnaE dengan melibatkan tiga orang personil yang dipimpin oleh Waka Polsek Lamuru Polres Bone Ipda Muh. Suaib.
Personil menyisir lorong-lorong pasar untuk memastikan warga yang melakukan jual-beli tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran penularan Covid-19.
Di Waktu yang sama, Waka Polsek Lamuru Polres Bone Ipda Muh. Suaib yang ditemui mengatakan bahwa hari ini operasi digelar dipasar mutiara karena pasar merupakan tempat yang rawan penyebaran penularan covid-19 dan masih ada yang kami dapati tidak menerapakan protokol kesehatan sehingga kami tegur, berikan sanksi kemudian kami beri masker, ucapnya
“Operaasi Yustisi digelar untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan mengedepankan pasar-pasar tradisional di wilayah hukum Polsek Lamuru Polres Bone” tutup Suaib.
Laporan : SUFRI