Menu

Mode Gelap
Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru Polres Bone Amankan Dua Pelaku Narkotika, Satu Residivis di kecamatan Mare Bone Apel Kesiapan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Polres Bone Polda Sulsel Polres Bone Siaga Hadapi Puncak Musim Hujan 2025/2026

Headline · 30 Jan 2026 15:10 WITA ·

Cegah Penyelewengan LPG Subsidi, Polres Bone Bersama Satgas Ketahanan Pangan Turun Awasi Agen dan Pangkalan


 Cegah Penyelewengan LPG Subsidi, Polres Bone Bersama Satgas Ketahanan Pangan Turun Awasi Agen dan Pangkalan Perbesar

Watampone — Merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Bone, Kepolisian Resor (Polres) Bone Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap agen dan pangkalan LPG 3 Kg.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 Wita, dengan dipimpin oleh Kanit II Ekonomi Satreskrim Polres Bone, Ipda Yobel Arihta Perangin Angin, S.Tr.K., bersama Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Bone.

Pengawasan dilakukan pada sejumlah agen dan pangkalan LPG 3 Kg yang tersebar di wilayah Kabupaten Bone guna memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan serta mencegah terjadinya penyelewengan, penimbunan, maupun penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah responsif kepolisian atas laporan dan keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan LPG subsidi.

“Kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk respons cepat Polres Bone atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 Kg. Kami bersama Satgas Ketahanan Pangan turun langsung ke lapangan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar AKP Alvin.

Ia menegaskan bahwa LPG 3 Kg merupakan barang subsidi pemerintah yang peruntukannya jelas dan wajib disalurkan kepada masyarakat yang berhak.

“Kami menegaskan kepada seluruh agen dan pangkalan agar tidak melakukan penimbunan, tidak menyalurkan LPG 3 Kg kepada pihak yang tidak berhak, serta tidak menjual di atas HET. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

AKP Alvin juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyelewengan distribusi LPG 3 Kg di lingkungannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan LPG subsidi, sehingga dapat segera kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Polres Bone berharap distribusi LPG 3 Kg di Kabupaten Bone dapat kembali normal, tepat sasaran, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara adil dan merata.

E21

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Antisipasi Pelanggaran Saat Proses Bongkar Muat , Personil Lakukan Pemeriksaan

8 Februari 2026 - 19:14 WITA

Bhabinkamtibmas Laksanakan Pembinaan Sat Kamling di Desa Awolagading

8 Februari 2026 - 05:14 WITA

Pers Polsek Awangpone Giat Pengamanan Turnamen Mini Soccer Carigading Cup I Tahun 2026

8 Februari 2026 - 05:08 WITA

Polisi Penggerak Polsek Awangpone Lakukan Uji Kadar Air Jagung Warga Desa Lappoase

8 Februari 2026 - 03:25 WITA

Polsek Awangpone Monev Penggunaan APBDes Tahun 2025 Dana Desa Tahap II di Desa Kading

8 Februari 2026 - 03:18 WITA

Patroli Polsek Pelabuhan Bajoe, Temui Warga Di Pelabuhan Berikan Pesan Kamtibmas

7 Februari 2026 - 19:29 WITA

Trending di Headline